AFTA Bukan Suatu
Ancaman
Perdagangan
adalah salah satu cara untuk menigkatkat perekonomian yang merupakan hal yang
mutlak untuk menjaga kesetabilan dan kesejahtraan suatu negara, seperti
Indonesia dan negara-negara lain yang tergabung dalam ASEAN (Asosiation South
East Asia Nation) dalam hal ini bersepakat untuk membuat sebuah wadah kerjasama
dalam bidang perdagangan yang diberi nama AFTA (ASEAN Free Trade Area) yaitu
sebuah kawasan bebas perdagangan ASEAN dimana tidak ada hamabatan tarif maupu
hambatan non tarif yang di bentuk pada tahun 1992 pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di
Singapura. Tujuan AFTA sendiri adalah meningkatkan daya saing ekonomi
negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis pasar dunia ,untuk
menarik dan meningkatkan kerjasama antar negara ASEAN dalam bidang
perdagangan,dalam perkembanganya AFTA membuat kesepakatan untuk menghapus semua
bea masuk impor barang pada tahun 2010 bagi Brunai Darussalam,dan pada tahun
2015 bagi Indonesia, Malaysia,
Philippines, Singapura,Thailand,Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam, oleh
karana itu Indonesia dituntut untuk mampu bersaing dan menyambut perdagangan
bebas pada thun 2015 nanti dengan semangat dan usaha yang besar,seperti yang
terjadi pada tahun 2010 kemarin ,pasar indonesia di gempur habis-hbisan dengan
produk asal China karena pada tahun itu terjadi kesepakatan Kawasan Pedagangan Bebas
ASEAN-China (ACFTA) ,akhirnya pada saat itu terjadilah pro dan kontra dengan
keputusan ini tapi hal ini sebenarnya
menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia dan suatu kesempatan untuk
meningkatkan perekonomian dengan memperkenalkan produk-produk Indonesia pada
dunia internasional bukan malah menjadi momok yang menakutkan untuk dijalani,
World Bank merilis sebuah laporan yang menyatakan ”bahwa eliminasi total
terhadap hambatan dalam perdagangan akan mengangkat puluhan juta orang dari kemiskinan.Bagi
negara-negara berkembang liberalisasi perdagangan dapat menjadi powerful tool
bagi penghilangan kemiskinan dalam masyarakat karena dengan dihilangkannya
hambatan perdagangan, tentu akan membuat harga barang semakin murah sehingga
purchasing power masyarakat semakin meningkat”.Memang dalam pelaksnaan
perdagangan bebas masih terdapat kendala dan permasalahan terutama yang
menyerang pada pengusaha lokal di antaranya ketidakimbangnya antara produk impor dengan
harga produk yang di hasilkan oleh para pengusaha local Indonesia sehingga
harga produk yang di hasilkan oleh pengusaha local relative lebih mahal, masih
kesulitan mencari bahan baku dengan kualitas wahid tapi harganya terjangkau
begitu juga pengusaha kelas rumahan yang masih sering disulitkan dengan adanya
pungutan liar. Pungutan yang dimaksud bisa saat proses produksi hingga distribusi
sehingga menambah beban, seperti yang di ujarkan Jokowi di sela-sela acara
pertemuan Gubernur dan Wali Kota Negara ASEAN di Hotel JW Marriot pada Rabu, 18
September 2013 bahwa untuk menghadapi dan mempersiapkan perdagangan bebas pada
2015 , barang yang dijual oleh pengusaha kelas mikro mesti berstandar
internasional oleh karena itu jika permasalahan ini bisa dipecahkan, pengusaha
mikro siap hadapi pasar bebas karena kerja sama dengan negara ASEAN sangat
penting dalam menguatkan sektor mikro agar bisa go
international. Strategy Menghadapi Perdagangan Bebas mau tidak mau
harus di siapkan antara lain:
·
Meningkatkan daya saing,
pengamanan perdagangan dalam negeri serta penguatan ekspor.
·
Penguatan industri dengan mengoptimalkan
peluang pasar China dan ASEAN sekaligus penguatan peran perwakilan luar negeri.
Jadi pada kesimpulanya ,untuk menghadapi pasar bebas yang
terjadi di Indonesia adalah dengan mencintai produk Indonesia sendiri, tidak
malah membaga-bagakan barang impor luar negri karena kuwaltas produk indonesia
tak kalah bagusnya dengan produk luar negri maka sudah sepatutnya kita bangga dan
mencintai produk-produk bangsa Indonesia.
B3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar