M. Hendri Agustiawan, SH, SA

Kamis, 13 Juli 2017

Dinar dkk

61 mitsqal = 4.4432 gram setara dengan 8 daniq, maka timbangan 1 daniq emas dalam satuan gram adalah 4.4432 gram berat 1 mitsqal dibagi dengan 8 daniq = 0.555 gram, berat 1 daniq.
1 mitsqal = 20 qirath, maka berat 1 qirath dalam satuan gram adalah 4.4432 gram berat 1 mitsqal dibagi dengan 20 qirath = 0.222 gram, berat 1 qirath.
1 mitsqal sama beratnya dengan timbangan 72 biji gandum, maka timbangan 1 biji gandum dalam satuan gram adalah 4.4432 gram berat 1 mitsqal dibagi berat 72 biji gandum = 0.0616 gram, berat emas sebesar biji gandum, yang sama dengan berat 83.3 biji khardal.
1 dirham sama dengan 7/10 mitsqal, dan tiap 10 dirham sama dengan 7 mitsqal, maka berat timbangan 1 dirham dalam satuan gram adalah 4.4432 gram berat 1 mitsqal x7/10 = 3.1103 gram, berat 1 dirham.
10 dirham yang timbangan beratnya 7 mitsqal, timbangan berat 10 dirham dalam satuan gram adalah 10 dirham x 3.11 gram berat 1 dirham = 31.103 gram, berat timbangan 10 dirham
atau 7 mitsqal sama dengan 10 dirham, maka timbangan berat 7 mitsqal dalam satuan gram adalah 7 mitsqal x 4.4432 gram berat 1 mitsqal = 31.103 gram, timbangan 7 mitsqal.
Berat 1 dirham sama dengan 6 daniq , maka berat 1 daniq perak dalam satuan gram adalah 3.1103 gram berat 1 dirham dibagi dengan 6 daniq = 0.518 gram, berat 1 daniq perak. (*daniq telah dicetak pertamakali secara akurat oleh Islamic Mint Nusantara)
1 uqiyah yang digunakan untuk menimbang dirham itu sama dengan 40 dirham, maka timbangan perak uqiyah dalam satuan gram adalah 3.1103 gram berat 1 dirham x 40 dirham berat 1 uqiyah = 124.412 gram, berat 1 uqiyah perak

i. sumbernya dr www(dot)wakalanusantara(dot)com. DINAR EMAS: (1/2) Dinar = Rp. 1.155.000, 1 Dinar = Rp. 2.310.000, Dinarayn = Rp. 4.620.000,- DIRHAM PERAK: Daniq (1/6) Dirham = Rp. 11.600, Nisfu (1/2) Dirham = Rp. 35.000, 1 Dirham = Rp. 70.000, Dirhamayn (2 Dirham) = Rp. 140.000, Khamsa (5 Dirham) = Rp. 350.000. 1 Dinar Emas = 33 Dirham perak

Owh jadi da beberapa jenis yah…?

Hey.. Itu Bukan beberapa jenis.. Jenisnya cuma 1 doang. Dinar=Emas, Dirham=Perak. Itu mah cuma harga ajah… Maksudnya, Dinar itu pecahan paling kecilnya 1/2 Dinar, dan Dirham 1/6 dirham.. Gitu 🙂 (CMIIW)

Dirham itu dr perak? Dinar itu dr emas? berarti 1 dinar bisa sampe 5gr emas?. Hehehe maaf2… makanya nanya soalnya ga ngerti 😉 ayo jadi 500 dirham berapa dinar? itungin dunk 😀

Nanti saya hitung dulu yah :). Kalo 500 Dirham zaman Rasulullah (yg dijadikan Mahar untuk Khadijah) itu setara kisaran Rp. 325.000,- (lihat penjelasan Ust. Fauzil Adhim, penulis Buku Kupinang Engkau dengan Hamdalah di sini, http://chirpstory.com/li/139875)

Owh 😀

Saya blm selesai ngitung Dinar yah :). tapi, kalo pakenya kurs hari ini, 500 dirham itu setara sekitar 15.000.000,-. Jadi, kalo ada yang mau nikah dan mau kasih mahar seperti Nabi dengan kurs hari ini, ya segitu maharnya 🙂

Hah? 15 juta serius? Kan tadi 1 dirham harganya cuma 35rb?

Eh, maaf typo, tadi salah hitung. Bukan 15.000.000 tapi 35.000.000. (tiga puluh lima juta rupiah!) Aaaaaaaaaahhrgg :p. 1 dirham kurs hari ini 70.000. 70.000 x 500 dirham = 35.000.000

Iyah 35juta :-p… Beuh…, ini di abstraksi hadist yg di bulughul maram, Rosul memberikan mahar 500 dirham ke setiap istrinya…ckckck

Ya segitu :), ini hasil hitungannya, 1 Dinar = 4,25 Gram (satuan berat), 1 Dinar = 33 Dirham, 500 Dirham = 15,2 Dinar, 1 Dinar = Rp. 2.310.000, dan 1 Dirham = 70.000,

Tapi ada penjelasan yang saya suka. Bahwa pernikahan tidak dilihat dari nilai mahar yang tinggi, tapi dari niat yang suci untuk beribadah kepada Allah”. Islam memang luar biasa, Rasul mencontohkan mahar tertinggi tapi memberikan alternative dan solusi yang menarik dengan kisah-kisah yang indah, missal ada seorang sahabat yang menikah dengan sekedar hafalan surat al-Baqarah.

Baca juga di hadits ini “Sesungguhnya pernikahan yang paling besar barakahnya ialah yang paling mudah maharnya”. HR. Ahmad. Keberhan pernikahan diawali dari mudahnya mahar (baca penjelasan dr Ust. Fauzil Adhim di atas)

Beuh.. Rasul tajir banget yah, ngasih 35juta untuk mahar ke setiap istrinya. Berat euy etamah :-D. Kapan nikahnya kalo harus ngumpul segitu dulu xixixixi..

Hehehe.. saya sms diawal tadi, 500 Dirham zaman Nabi itu sama dengan Rp. 325.000. 35.000.000 itu pake kurs hari ini. Ust. Fauzil Adhim dipenjelasannya mengatakan, dipersilakan mau ambil yang mana, yang tidak memberatkan :).

Yah, dari Uqbah bin Amir ra, bahwa Rasulullah saw bersabda “Sebaik-baik mahar ialah yang paling ringan”. Riwayat Abu Daud. *like this.

Karena mahar itu pemberian dari laki-laki, maka yang ketar-ketir itu laki-laki. Galau kalo ngomongin itu :p

Tapi kesimpulan haditsnya: Islam memberi keringanan ketika sesuatu itu telah menjadi berat dilaksanakan.. *Pernah baca dimana gitu lupa. “Sebaik-baik perempuan adalah yang meringankan mahar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar