M. Hendri Agustiawan, SH, SA

Sabtu, 03 September 2016

Kesalahan para WAHABI PEMBID'AH umat dalam berdalil (Metode "tak dikenal" dalam perumusan Hukum/istidlal)

Kesalahan para WAHABI PEMBID'AH umat dalam berdalil
(Metode "tak dikenal" dalam perumusan Hukum/istidlal)
==================================
Kami dianggap ahli bidah, gara ini nih...
>Salaman sehabis sholat,
>dzikir berjamaah sehabis sholat.
> pembacaan MAULID NABI SAW
> perayaan MAULID NABI SAW
> pembacaan YASIN dan TAHLIL...
Bid'ah itu...,sesat, kalo sesat masuk neraka.
knapa dikatakan bid'ah??
Jawabannya singkat: RASULULLAH TIDAK PERNAH MELAKUKAN HAL SEPERTI ITU setelah sholat.
seolah2 AMALIYAH-AMALIYAH tersebut itu dosa...
dan masuk neraka....,
==================================
Pertanyaannya, apakah benar perbuatan yg ditinggalkan (tidak dilakukan) Rasulullah itu bermakna haram dan sesat??
oke kita bahas....
---------------------------------------------
Para Ulama Seantero Dunia, semuanya sepakat bahwa الترك Attarku (Menganggap sesuatu itu HARAM gara2 tidak dilakukan oleh Rasulullah) BUKANLAH SALAH SATU METODE yg bisa digunakan secara terpisah dalam perumusan hukum (Istidlal)
Metode yg bisa digunakan utk menetapkn hukum syar'i baik wajib, sunnah,mubah, makruh itu datang dr
1.Nash Alquran,
2. Hadits,
3. Ijma',
4. Qiyass.
Ulama berselisih pdpt mengenai metode penetapan hukum selain 4 metode diatas. Diantara soal Qoul Shahabi (perkataan sahabat), syaddu dzarii'ah (memotong jalan kerusakan),amalu ahlil madiinah, hadits mursal (hadits yg sanadnya terputus, yaitu di atas tabiin), Istihsan dan metode lainnya.
NAMUN TAK ADA SATU PUN DARI METODE2 tsb Yang berupa ATTARKU (sesuatu itu diharamkan gara2 rasul tidak melakukannya)
---------------------------------------------
Ada banyak bukti yg menyatakan bahwa para Sahabat Tidak pernah memahami bahwa apa yg tidak dilakukan Nabi SAW sebagai pengharaman...
BILAL BIN RABAH>>Melakukan sholat sunnah 2 rokaat setelah wudlu.
Rasulullah tdk pernah melakukan ini. Bahkan beliau baru tau kalau Bilal melakukan sholat tsb setelah bertanya: Wahai Bilal, ceritakan padaku amalan apa yg paling engkau harapkan pahalanya, yg engkau kerjakan dalam islam. Karena sesungguhnya aku mendengar langkah kedua sandalmu dalam surga.
Bilal menjawab: Aku tdk mengamalkan amalan yg paling aku harapkn pahalanya kecuali setelah aku bersuci baik malam ataupun siang, LALU AKU SHOLAT yg TIDAK diWAJIBKAN kepadaku dengan bersuciku.
Bilal melakukan sholat yg tak pernah diajarkan Nabi...
INI BID'AH...yg menyebabkan suara langkah sandalnya bilal terdengar di surga
----------
UMAR BIN KHOTTOB
Bliau memulai tarawih berjamaah 20 rakaat, padahal jaman Rasulullah tidak dilakukan secara jamaah selama sebulan penuh.
Umar jugalah yg memulai sholat Jumat dg adzan 2 kali...(adzan pertama utk menandakan masuk waktu dzuhur, yg kedua setelah khotib naik mimbar)
ABU BAKAR ASH SHIDDIQ
Memerangi kaum yg tidak mau bayar zakat, padahal Nabi tidak pernah menganjurkan berperang thd para pengemplang Zakat ini....
Dan...masih banyak sekali contoh lainnya...
bahkan ada loh yg Rasul larang...tapi tetap dilakukan...
"Jangan Kau Tulis dariku (Rasulullah) selain Al quran..." (HR Muslim)
ya bukan hanya Quran saja yg ditulis ternyata...
tetapi Haditspun dibukukan. hehe...
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Contoh di atas mengandung arti bahwa pemahaman mereka (para sahabat nabi) thd hal yg tdk dilakukan nabi itu tidak selalu Haram.
---------------------------------------------
Bahkan tidak semua larangan itu dinamakan Haram, karena jika tdk ditemukan nash ttg ancamannya,
maka hukumnya makruh...
Contoh :
Janganlah seseorang diantara kalian itu minum sambil berdiri.(hadits)
ini juga dimaknai makruh, karena tdk ada nash ttg ancaman orang yg minum sambil berdiri.
==========================================
Jadi serta merta MENGHARAMKAN sesuatu gara2 sesuatu itu tidak dilakukan Rasulullah itu adalah BUKAN CARA berpikir para ulama....
lantas pemikiran siapa...??
mungkin PEMIKIRAN orang YANG TIDAK BISA BERPIKIR dengan AGAMA....
mungkin PEMIKIRAN orang YANG HANYA INGIN MEMECAH BELAH UMAT ISLAM....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar