M. Hendri Agustiawan, SH, SA

Sabtu, 29 Oktober 2016

Apa yg di cintai di dunia

احب ثلاثة اشياء لقلب النبى صلى الله عليه وسلم
جلس رسول الله صلى الله عليه وسلم مع أصحابه رضي الله عنهم وسألهم مبتدأ

أبي بكر

ماذا تحب من الدنيا ؟
...فقال ابي بكر ( رضي الله عنه) أحب من الدنيا ثلاث

الجلوس بين يديك – والنظر اليك – وإنفاق مالي عليك

وانت يا عمر ؟

قال احب ثلاث:

امر بالمعروف ولو كان سرا – ونهي عن المنكر ولو كان جهرا – وقول الحق ولو كان مرا

وانت يا عثمان ؟
:قال احب ثلاث

اطعام الطعام – وافشاء السلام – والصلاة باليل والناس نيام

وانت يا علي ؟

قال احب ثلاث:

اكرام الضيف – الصوم بالصيف - وضرب العدو بالسيف

ثم سأل أبا ذر الغفاري:

وأنت يا أبا ذر: ماذا تحب في الدنيا ؟

قال أبو ذر :أحب في الدنيا ثلاث

الجوع؛ المرض؛ والموت

فقال له النبي (صلى الله عليه وسلم): ولم؟

فقال أبو ذر
أحب الجوع ليرق قلبي؛ وأحب المرض ليخف ذنبي؛ وأحب الموت لألقى ربي

فقال النبي (صلى الله عليه وسلم) حبب إلى من دنياكم ثلاث

الطيب؛ والنساء؛ وجعلت قرة عيني في الصلاة

وحينئذ تنزل جبريل عليه السلام وأقرأهم السلام وقال: وانأ أحب من دنياكم ثلاث

تبليغ الرسالة؛ وأداء الأمانة؛ وحب المساكين؛

ثم صعد إلى السماء وتنزل مرة أخرى؛ وقال : الله عز وجل يقرؤكم السلام ويقول: انه يحب من دنياكم ثلاث

لساناً ذاكراً ؛و قلباً خاشعاً ؛
و جسداً على البلاءِ صابراً

سبحان الله وبحمده ،،، سبحان الله العظيم

Senin, 24 Oktober 2016

Minggu, 23 Oktober 2016

Hukum mengkosumsi Kura-Kura atau Penyu

و يحرم اكل السلحفاة برية كان او بحرية و هى المعروفة بالترسة لانها تعيش فى البر و البحر
الحنابلة و المالكية قالويحل اكل السلحفاة البحرية الترسة بعد ذبحها. اما السلحفاة البرية فالراجح عند حنابلة حرمتها

Haram memakan kura-kura baik kura-kura darat maupun laut yang biasa dikenal dengan nama penyu karena mereka bisa hidup di darat dan di laut
Ulama-ulama khanabilah dan malikiyah berpendapat halal memakan kura-kura laut(penyu) setelah di sembelih terlebih dahulu.Adapun kura-kura darat maka menurut qaol rojih ulama khanabilah hukumnya haram. (Madzahib al Arba'ah : 2/7)

Dalam Qoul Rojih pun mengkonsumsi daging kura-kura hukumnya haram.
يحرم الضفدع و السرطان و السلحفاة على الراجيح.
kifayatul ahyar : 2/235.

Ghufron Bkl >>

wa 'alaykum salam : daging kura adalah harom, sewaktu tdk tau hukumnya tdk apa2

Memakan daging kura2 menurut Qoul Al Ashah hukumnya harom.

: الضرب الثاني ما يعيش في الماء والبر أيضا___ ويحرم التمساح على الصحيح والسلحفاة على الأصح. روضة الطالبين

Hukum mengkonsumsi kepiting

hukum memakan kepiting masih terdapat perbedaan pendapat diantara para ulama’. Ada yang berpendapat bahwa memakan kepiting hukumnya haram sementara yang lain menyatakan halal. Perbedaan seperti ini sangat wajar dan sering terjadi di kalangan para ulama dalam menyikapi suatu masalah mengingat cara menganalisa dan pengambilan kesimpulan yang tidak sama.

Para ulama yang menyatakan bahwa kepiting tidak boleh dimakan (haram) berasumsi bahwa hewan ini bisa hidup di dua alam (laut dan darat). Sementara ulama yang berpendapat bahwa kepiting halal untuk dikonsumsi berhujjah bahwa hewan ini tidak dapat hidup di darat. Ia hanya bisa hidup di air (laut) saja.

                         HALAL

Mereka yang mengharamkan umumnya berangkat dari pemahaman bahwa hewan yang hidup di dua alam, air dan darat, adalah hewan yang haram dimakan. Misalnya, katak, penyu dan lainnya. Biasanya orang menyebutkan dengan istilah amphibi, atau dalam istilah fiqihnya disebut barma’i.
Keharaman hewan amphibi ini banyak kita dapat di banyak kitab fiqih, terutama dari kalangan mazhab As-syafi'i. Salah satunya adalah kitab Nihayatul Muhtaj karya Imam Ar-Ramli. Di sana secara tegas disebutkan haramnya hewan yang bisa hidup langgeng (hayyan Daiman) di dua alam, air dan darat.
Namun sebenarnya kesimpulan bahwa hewan yang hidup di dua alam itu haram dimakan, juga masih menjadi ajang perbedaan pendapat. Hal itu disebabkan lantaran dalil-dalil yang digunakan oleh mereka yang mengharamkan hewan amphibi dianggap kurang kuat. Tentu saja, karena pengharaman hewan amphibi ini tidak ditemukan di dalam nash Al-Qur'an maupun Al-Hadits.

2.      Tapi Apakah Benar Kepiting Termasuk Ampibhi?
2.1. Morfologi dan Anatomi Kepiting

            Kepiting adalah hewan crustacean berkaki sepuluh, yang biasanya mempunyai ekor yang sangat pendek. Hewan ini dikelompokkan ke dalam Phylum Athropoda, Sub Phylum Crustacea, Kelas Malacostraca, Ordo Decapoda, Suborder Pleocyemata dan Infraorder Brachyura. Tubuh kepiting umumnya ditutupi dengan exoskeleton (kerangka luar) yang sangat keras dan mempunyai dua capit (chelipeds) untuk melindungi dirinya dari musuh, dan juga digunakan untuk mencari makan.
            Dan ternyata kepiting mempunyai insang. Insang kepiting terbentuk dari pelat-pelat yang pipih atau bahasa latinnya disebut phyllobranchiate, mirip dengan insang udang, namun dengan struktur yang berbeda. Insang yang terdapat di dalam tubuh berfungsi untuk mengambil oksigen dan biasanya sulit dilihat dari luar.
            Kepiting yang bisa berenang ini terdapat hampir di seluruh perairan pantai Indonesia, terutama di daerah mangrove, di daerah tambak air payau, muara sungai, tetapi jarang ditemukan di pulau-pulau karang[1].
Ada tiga jenis kepiting yang biasa dikenal masyarakat Indonesia. Pertama, rajungan, yang hidup di perairan laut. Kedua, kepiting kecil yang hidup di darat, biasa dipakai makanan ternak. Ketiga, kepiting yang hidup di tambak air payau, sering disebut kepiting tambak atau kepiting bakau. Kepiting tambak inipun ada 4 (empat) jenis, namun masyarakat mengenal kepiting tambak ini hanya satu jenis. Dikarenakan bentuknya yang memang sama persis.
Keempatnya paling banyak dikonsumsi masyarakat karena dagingnya yang enak. Empat jenis kepiting itu adalah Scylla serrata, Scylla paramamosain, Scylla tranquebarica, dan Scylla olivacea.

2.2. Kepiting Bukanlah Amphibi

            Seorang pakar kepiting, Dr. Sulistiono dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Institut Pertanian Bogor (IPB) saat menjabarkan makalahnya yang berjudul "Eko-Biologi Kepiting Bakau", di depan komisi Fatwa MUI tanggal 15 Juni 2002 lalu, mengatakan bahwa kepiting bukanlah Amphibi atau hewan yang hidup di dua alam seperti katak.
Pembantu Dekan III FPIK ini membatasi bahasan pada jenis kepiting yang banyak dikenal masyarakat. Di Indonesia ada 2.500-an spesies, sementara di dunia lebih dari 4.500 spesies.
Seperti yang telah di sebutkan di atas dari ribuan spesies itu, ada tiga jenis kepiting yang dikenal masyarakat Indonesia. Pertama, rajungan, yang hidup di perairan laut. Kedua, kepiting kecil yang hidup di darat, biasa dipakai makanan ternak. Ketiga, kepiting yang hidup di tambak air payau, sering disebut kepiting tambak atau kepiting bakau, yaitu:
1.      Scylla serrata
2.      Scylla paramamosain
3.      Scylla tranquebarica
4.      Scylla olivacea
Empat jenis kepiting inilah yang akan dibahas karena biasa dikonsumsi oleh kita. Dr. Sulistiono memastikan bahwa kepiting bukanlah hewan amphibi seperti katak. Katak bisa hidup di darat dan air karena bernapas dengan paru-paru dan kulit. Namun sepeti yang sudah disebutkan dalam pembahasan morfologi dan anatomi kepiting, bahwa kepiting
bukanlah hewan amphibi seperti katak. Katak bisa hidup di darat dan air karena bernapas dengan paru-paru dan kulit. Namun sepeti yang sudah disebutkan dalam pembahasan morfologi dan anatomi kepiting, bahwa kepiting mempunyai insang tentu saja insang itu dipakai untuk bernafas, dengan kata lain kepiting bernfas dengan insang.
Kepiting memang bisa tahan di darat selama 4-5 hari, karena insangnya menyimpan air, sehingga masih bisa bernapas. Prosesnya yaitu filamen insang mengeras sebagai pemelihara bentuk, orientasi  dan fungsi tubuh bila kepiting keluar dari air. Celah insang menjadi vaskular dan dapat berfungsi sebagai paru-paru. Kepiting ini memompa udara melalui udara yang tertahan di dalam celah insang yang harus diperbaharui secara teratur dengan sering masuk ke dalam air[2]. Jadi,  kalau tidak ada airnya sama sekali, akan terjadi evaporasi, akhirnya akan mati. Jadi, kepiting sesungguhnya tidak bisa lepas dari air.

3.      Manfaat Menkomsusi Kepiting
Di balik cangkangnya yang keras, kepiting ternyata memiliki daging yang lembut seperti daging ikan. Tidak hanya itu, seafood ‘mahal' ini sangat diminati banyak orang karena rasanya yang sangat lezat. Daging kepiting tidak hanya diminati karena rasanya yang lezat tetapi juga menyehatkan mengandung beragam nutrisi penting. Kandungan nutrisi yang terdapat di dalam kepiting yaitu:
·         Kaya akan protein
Kandungan protein kepiting kurang lebih sekitar 22 gr/100 gr. Kandungan asam aminonya juga berprofil lengkap. Asam amino yang jumlahnya paling tinggi tiap 100 gramnya adalah glutamate 3474 mg, aspartat 2464 mg, arginin 1946 mg, lysine 1939 mg dan leusin 1768 mg.
Kandungan protein yang tinggi berfungsi vital bagi tubuh sebagai pembentuk enzim, pembentukan sel organ dan otot, pembentuk hormon, perbaikan sel yang rusak, pengatur metabolisme, dan pembentuk sistem kekebalan tubuh.
Kaya asam lemak omega-3

Seperti halnya hasil hewani laut lainnya, kepiting juga kaya asam lemak omega-3 yaitu sebesar 407 mg /100 gr.
Asam lemak omega-3 dalam kepiting berfungsi menurunkan kadar kolesterol jahat dalam darah sehingga mencegah penyakit kardiovaskular (jantung), meningkatkan kekebalan tubuh, meningkatkan fungsi sistem syaraf dan kesehatan mata, dan meningkatkan kecerdasan otak bila diberikan sejak dini.

Tinggi kandungan vitamin B12

Kepiting juga mengandung vitamin B12 yang tinggi yaitu sekitar 10,4 mcg/100 mg. Kandungan ini sudah mampu mencukupi kebutuhan harian vitamin B12 sebesar 174%. Selain itu kepiting juga mengandung niacin dan riboflavin dalam jumlah yang cukup baik untuk kesehatan.
Kandungan vitamin B12 sangat baik untuk menghasilkan energi dan pertumbuhan, meningkatkan metabolisme asam amino dan asam lemak, produksi sel darah merah, serta meningkatkan kesehatan syaraf dan kulit.

Kaya mineral zinc, copper dan selenium

Sebagai hasil laut, kepiting juga kaya kandungan mineral. Kandungan mineral yang tertinggi untuk 100 gr kepiting adalah selenium 48 mcg (68% kebutuhan harian), copper 0,7 mg (37% kebutuhan harian) dan zinc 5,5 mg (36% kebutuhan harian).
Mineral selenium berperan sebagai antioksidan untuk mencegah kerusakan sel dari radikal bebas penyebab kanker dan penyakit jantung. Selenium diyakini berperan dalam mencegah kanker dan pengrusakan kromosom, juga meningkatkan daya tahan tubuh terhadap infeksi virus dan bakteri serta mencegah peradangan.
Mineral copper berfungsi sebagai komponen enzim redox, pembentukan selda rah merah, otot, syaraf, tulang dan otak, serta mencegah penyakit tulang dan syaraf.
Mineral zinc berfungsi untuk komponen pembentuk enzim-enzim tubuh, sel darah merah, sistem kekebalan tubuh, mencegah pembesaran prostat, mencegah kerontokan rambut.

Selain itu, Kerang sangat cocok untuk dijadikan  menu diet yang tinggi protein karena mengandung lemak jenuh yang sangat rendah hanya 0,2 gram/ 100gram.
Dilihat dari begitu banyaknya manfaat dari mengkonsumsi dan morfologi dan anatomi kepiting, apakah kepiting masih dianggap sebagai hewan yang haram? Di dalam Alquran juga di sebutkan: “Hai sekalian manusia! Makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi…” (QS. al-Baqarah: 168).
Lalu bagaimana dengan keputusan MUI dalam menanggapi masalah ini?

Fatwa MUI

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam rapat Komisi bersama dengan Pengurus Harian MUI dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LP.POM MUI), pada hari Sabtu, 4 Rabiul Akhir 1423 H./15 Juni 2002 M., setelah:

MENIMBANG
Bahwa di kalangan umat Islam Indonesia, status hukum mengkonsumsi kepiting masih dipertanyakan kehalalannya;
Oleh karena itu, Komisi Fatwa MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang status hukum mengkonsumsi kepiting, sebagai pedoman bagi umat Islam dan pihak-pihak lain yang memerlukannya.

MENGINGAT
Firman Allah SWT tentang keharusan mengkonsumsi yang halal dan thayyib (baik), hukum mengkonsumsi jenis makanan hewani, dan sejenisnya, antara lain: “Hai sekalian manusia! Makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi…” (QS. Al-Baqarah: 168).
“…yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang munkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk… “ (QS. al-A’raf: 157).
‘Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan) yang ditangkap oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu, kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu, Maka, makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepasnya). Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya”. Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah ni’mat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik! dari apa yang Allah telah berikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang baik, bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan panjang,………. ‘ (OS.Al-Baqarah : 172).
Di dalam hadist juga disebutkan: “Laut itu suci airnya dan halal bangkai (ikan)-nya” (HR. Khat-iisa11)
Pada dasarnya hukum tentang sesuatu adalah boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya.

Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI Periode 2001-2005
Pedoman Penetapan Fatwa MUI

MEMPERHATIKAN
a.                  Pendapat Imam Al Ramli dalam Nihayah Al Muhtajila Ma’rifah Alfadza-al-Minhaj, (t.t : Dar’al -Fikr,t.th) juz VIII, halaman 150 dan halaman 151- 152, tentang pengertian “Binatang laut/air dan binatang yang hidup dilaut dan didaratan.

Pendapat Syeikh Muhammad al-Kathib a;-Syarbainidalam Mughni Al-Muhtaj ila Ma’rifah Ma’ani Al-Minhaj, juz IV Hal 297, tentang pengertian “binatanglaut/Air “

c.                   pendapat Imam Abu Zakaria bin Syaraf al-Nawawi dalamMinhaj Al-Thalibin, Juz IV, hal. 298, tentang binatang laut dan didaratan serta alasan (‘illah) hukum keharamannya yang dikemukakan ole hal-Syarbaini.

d.                  Pendapat Ibn al’Arabi dan ulama lain sebagaimana dikutip oleh Sayyid Sabiq dalam Fiqh al-Sunnah (Beirut : Dar al-Fikr,1992), Juz lll, halaman 249 tentang “binatang yang hidup di daratan dan laut”

e.                  Pendapat Prof. Dr. H. Hasanuddin AF, MA (anggota Komisi Fatwa) dalam makalah Kepiting : Halal atau Haram dan penjelasanyang disampaikannya pada Rapat Komisi Fatwa MUI, serta pendapat peserta rapat pada hari Rab 29 Mei 2002 M. / 16 Rabi’ul Awwal 1421 H.

f.                    Pendapat Dr. Sulistiono (Dosen Fakultas Perikanandan Ilmu Kelautan IPB) dalam makalah Eko-Biologi Kepiting Bakau (Scylllaspp) dan penjelasannya tentang kepiting yang disampaikan pada RapatKornisi Fatwa MUI pada hari Sabtu, 4 Rabi’ul Akhir 1423 H / 15 Juni 2002M. antara lain sebagai berikut :
Ada 4 jenis kepiting bakau yang sering dikonsumsi dan menjadi komoditas, yaitu :
Scylla serrata,
Scylla tranquebarrica,
Scylla olivacea, dan
Scylla pararnarnosain.
Keempat jenis kepiting bakau ini oleh masyarakat umum hanya disebut dengan “kepiting”.

Kepiting adalah jenis binatang air, dengan alasan:
Bernafas dengan insang.
Berhabitat di air.
Tidak akan pernah mengeluarkan telor di darat, melainkan di air karena memerlukan oksigen dari air.
Kepiting termasuk keempat,jenis di atas(lili._angka 1) hanya ada yang :
hidup di air tawar saja
hidup di air taut saja, dan
hidup di air laut dan di air tawar. Tidak ada yang hidup atau berhabitat di dua alam yaitu di laut dan di darat.

Rapat Komisi Fatwa MUI dalam rapat tersebut, bahwa kepiting, adalah binatang air baik di air laut maupun di air tawar dan bukan binatang yang hidup atau berhabitat di dua alam : dilaut dan di darat.

MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : FATWA TENTANG KEPITING
Kepiting adalah halal dikonsumsi sepanjang tidak menimbulkan bahaya bagi kesehatan Manusia.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan jika dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan diperbaiki sebagaimana, mestinya.
Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini.
Ditetapkan dI Jakarta Pada tanggal : 4 Rabi’ul Akhir 1423 H. 15 Ju1i 2002 M

5.      Jadi kepiting halal dong?

Walaupun banyak perdebatan dikalangan masyarakat bahwa kepiting itu haram karena dianggap amphibi atau hewan yang hidup di dua Alam. Namun prinsipnya, untuk menyatakan halal atau haramnya makanan di dalam Islam, menggunakan 3 (tiga) metode dasar:
Pertama, ada dalil berupa nash (Al-Quran atau hadits) yang menyatakan makanan itu halal.
Kedua, ada nash yang menyatakan haram.
Ketiga, tidak ada nash yang menyatakan haram atau halal.
Contoh makanan yang dinyatakan halal oleh nash, antara lain, binatang laut. Hal ini berdasarkan Qur'an surat Al-Maidah ayat 96:
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ
"Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu,..."

Sementara contoh makanan yang dinyatakan haram oleh nash, antara lain bangkai, darah, dan daging babi (Al-Maidah ayat 3). Namun ada pengecualian di dalam hadits riwayat Ahmad bin Hanbal yakni dua bangkai (ikan dan belalang) dan dua darah (hati dan limfa) yang halal. Atau juga pengharaman makanan berdasarkan hadits yakni riwayat Muslim dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah mengharamkan setiap binatang buas yang bertaring dan jenis burung yang bercakar tajam.

Lantas bagaimana dengan kedudukan hukum makanan yang tidak dijelaskan secara tegas di dalam nash? Halal atau Haram? Dalam hal ini, mengacu pada kaidah bahwa hukum dasar segala sesuatu adalah halal, selama tidak ada nash yang mengharamkan. Kaidah ini berdasarkan Qur'an surat Al-Baqarah ayat 29:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الأرْضِ
"Dia-lah Alloh, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu..."

Serta dari hadis riwayat Ibnu Majah dan Turmuzi,
"Halal adalah apa yang dihalalkan Allah dalam kitab-Nya, haram adalah yang diharamkan Allah dalam kitab-Nya, sedangkan apa yang tidak dinyatakan halal atau haram, maka itu termasuk yang dimaafkan untuk kalian makan."
Sampai disini, kita bisa menyimpulkan bahwa kepiting termasuk makanan yang halal dimakan. Sebab, kepiting bukanlah termasuk hewan yang disebutkan secara tegas didalam nash Al-Qur'an maupun Hadits sebagai hewan yang haram dimakan, sehingga hukumnya kembali ke hukum asal yakni halal selama tidak ada nash yang mengharamkan (sepanjang tidak berdampak buruk/membahayakan terhadap jasmani maupun rohani).

                            HARAM

Referensi yang kami jadikan rujukan adalah

1.kitab al-Maj’mu’ Syarah al-Muhaddzab:

وَعَدَّ الشَّيْخُ أَبُو حَامِدٍ وَإِمَامُ الْحَرَمَيْنِ مِنْ هَذَا الضَّرْبِ الضِّفْدَعَ وَالسَّرَطَانَ وَهُمَا مُحَرَّمَانِ عَلَى الْمَذْهَبِ الصَّحِيحِ الْمَنْصُوصِ وَبِهِ قَطَعَ الْجُمْهُورُ وَفِيهِمَا قول ضعيف انهما حَلَالٌ وَحَكَاهُ الْبَغَوِيّ فِي السَّرَطَانِ عَنْ الْحَلِيمِيِّ.

Artinya: Dari bagian ini (hewan yang dapat hidup di dua tempat), asy-Syekh Abu Hamid dan imam al-Haramain memasukkan katak dan ketam (jenis kepiting). Dua hewan tersebut diharamkan menurut ketetapan madzhab yang shahih (benar). Mayoritas ulama juga mengacu pada pendapat ini. Ada pendapat dhaif yang diceritakan oleh al-Baghawi bersumber dari al-Halimi yang mengatakan bahwa kedua hewan ini halal.

2. kifayatul ahyar : 2/235
Dalam Qoul Rojih pun mengkonsumsi daging kura-kura hukumnya haram.
يحرم الضفدع و السرطان و السلحفاة على الراجيح.
.

Hukum Anjing laut dan Babi laut

Babi laut (scotoplanes) bukanlah babi, ia termasuk Echinodermata (sejenis dengan bintang laut dan teripang). Dan ia hanya hidup di air. Simak: http://en.wikipedia.org/wiki/Scotoplanes

Anjing laut bukanlah anjing, ia adalah mamalia laut. Dan ia hanya hidup di air. Silakan simak: http://id.wikipedia.org/wiki/Anjing_laut

Oleh karenanya hewan laut walaupun berbentuk anjing asal hanya hidup di air maka hukumnya halal. yg dikatakan hewan laut adalah hewan sekira ada di darat hanya bisa hidup seperti hewan yg disembelih/hayat madzbuuh. Maksudnya hewan laut yaitu hewan yg jika keluar dari laut maka tidak akan brtahan hidup,yg artinya ia hanya bisa bertahan hidup di air termasuk dalam mencari makan,adapun jika keluar karena dr air untuk mengambil udara.
sudah di nash oleh imam syafi'i mengenai khalalan memakan semua hewan laut yg tidak serupa dengan ikan laut pada umumya,seperti anjing laut,babi laut,macan laut dan sbgainya.berdasarkan al qur'an dan hadits nabi. "uhilla lakum shoidul bahri"
hadis nabi:"al hillu maitatuhu"

( فرع ) حيوان البحر إذا خرج منه مالا يعيش إلا عيش المذبوح كالسمك بأنواعه فهو حلال ولا حاجة إلى ذبحه وسواء مات بسبب ظاهر كصدمة أو ضرب الصياد أو غيره أو مات حتف أنفه وأما ما ليس على صورة السموك المشهورة ففيه ثلاث مقالات أصحها الحل ونص عليه الشافعي واحتج به بعموم قوله تعالى { أحل لكم صيد البحر } وبقوله صلى الله عليه وسلم الحل ميتته وقد نص الشافعي رضي الله عنه على أنه قال يؤكل فار الماء خنزير الماء قال النووي في أصل الروضة الأصح أن السمك يقع على جميعها

SUB BAHASAN
Binatang laut bila tidak dapat hidup saat eluar dari habitatnya kecuali seperti kehidupan saat tersenbelih seperti segala jenis ikan dengan segala macamnya maka halal dan tidak dibutuhkan menyembelihnya (saat hendak dikonsumsi), baik ia mati oleh sebab yang nyata seperti akibat shock atau diburu atau lainnya atau mati dengan sewajarnya.

Sedang binatang laut yang tidak berbentuk ikan yang sudah dikenal mashur maka terdapat tiga pendapat ulama dalam hukumnya namun pendapat paling shahih diantara ketiganya menyatakan kehalalannya sebagaimana yang ditetapkan oleh as-Syafi’i dengan berdasar firman Allah “Dihalalkan bagi kalian binatang buruan laut” dan sabda nabi “Yang halal bangkainya”..

Imam Syafi’i memberi ketetapan “Halal dimakan tikus air, Babi air”.
Imam Nawawi berkata dalam asalnya kitab ar-Raudhah “pendapat Yang paling shahih bahwa nama ikan mencakup kesemuanya”...
Kifaayah al-Akhyaar I/527

والمراد بالسمك كل ما لا يعيش في البر من حيوان البحر وإن لم يسمَّ سمكاً

Yang dimaksud dengan ikan air adalah setiap binatang air yang tidak dapat hidup didaratan meskipun ia tidak dinamai dengan ikan.
Kasyifah as-Sajaa Hal. 50

( وَحَرُمَ مَا يَعِيشُ فِي بَرٍّ وَبَحْرٍ كَضِفْدَعٍ )... ( قَوْلُهُ وَتِمْسَاحٍ ) أَيْ بِخِلَافِ الْقِرْشِ فَإِنَّهُ حَلَالٌ كَمَا أَفْتَى بِهِ الْمُحِبُّ الطَّبَرِيُّ وَفَرَسِ الْبَحْرِ حَلَالٌ كَمَا أَفْتَى بِهِ بَعْضُهُمْ ا هـ سم

(Dan diharamkan hewan yang hidup didarat dan air seperti katak)...
(Dan buaya) berbeda dengan ikan hiu sesungguhnya ia halal seperti pendapat yang difatwakan oleh al-Muhib at-Thabry, sedang kuda laut juga halal sebagaimana fatwa sebagian ulama”.
Hasyiyah al-Jamal 22/382
Wallaahu A'lamu Bis Showaab

Makan ikan hiu

Terdapat perbedaan pendapat diantara ulama' mengenai hukum memakan ikan hiu ;

Pendapat pertama menyatakan bahwa hukum memakan ikan hiu adalah harom, karena ikan hiu termasuk jenis hewan buas yang memiliki taring, sedangkan hewan yang memiliki taring diharomkan berdasarkan hadits nabi ;

نَهَى عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ، وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنَ الطَّيْرِ

"Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam telah melarang memakan semua binatang buas yang bertaring dan semua burung yang memiliki cakar." ( Shohih Muslim, no.1934 )

Pendapat kedua menyatakan bahwa ikan hiu halal dimakan berdasarkan keumuman ayat al-qur'an yang menjelaskan kehalalan hewan buruan yang ada dilaut. Alloh berfirman ;

أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعاً لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُماً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

"Dihalalkan bagimu binatang buruan laut  dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan." ( Q.S. Al-Maidah : 96 )

Dan berdasarkan keumuman hadits nabi yang menjelaskan masalah bersuci dengan air laut ;

هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ، الْحِلُّ مَيْتَتُهُ

"Laut itu suci airnya dan halal bangkainya." ( Sunan Abu Dawud, no.83, 69, Sunan An-nasa'i, no.59, 332 dan Musnad Ahmad, no.8735, 15012 )
ُ
Pendapat kedua yang menyatakan bahwa ikan hiu halal dimakan adalah pendapat yang ashoh (lebih shohih) dalam madzhab Syafi'i. Wallohu a'lam.

( Oleh : Mazz Rofii, Kudung Khantil Harsandi Muhammad, Fikry dan Siroj Munir )

Referensi :
1. Tuhfatul Muhtaj, Juz : 9  Hal : 378
2. Hasyiyah Al-Bujairohi Alal Khotib, Juz : 4  Hal : 324
3. I'anatut Tholibin, Juz : 2  Hal : 401
4. Fatawi Asy-Syabakah Al-Islamiyah, fatwa no.5215

Ibarot :
Tuhfatul Muhtaj, Juz : 9  Hal : 378

كذا) يحل كيف مات (غيره في الأصح) مما ليس على صورة السمك المشهور فلا ينافي تصحيح الروضة أن جميع ما فيه يسمى سمكا ومنه القرش وهو اللخم بفتح اللام والمعجمة ولا نظر إلى تقويه بنابه. ومن نظر لذلك في تحريم التمساح فقد تساهل وإنما العلة الصحيحة عيشه في البر (وقيل لا) يحل غير السمك لتخصيص الحل به في خبر «أحل لنا ميتتان السمك والجراد» ويرده ما تقرر أن كل ما فيه يسمى سمكا

Hasyiyah Al-Bujairohi Alal Khotib, Juz : 4  Hal : 324

والسمك هو كل حيوان يكون عيشه في البحر عيش مذبوح ولو على صورة الخنزير مثلا ومنه القرش

I'anatut Tholibin, Juz : 2  Hal : 401

ويحرم من الحيوان البحري: ضفدع وتمساح وسلحفاة وسرطان لا قرش ودنليس على الأصح فيهما
...................................
قوله: لا قرش) أي لا يحرم قرش وهو بكسر القاف، وسكون الراء ويقال له اللخم: بفتح اللام، والخاء المعجمة.اه.شرح الروض –إلى أن قال- (قوله: على الاصح فيهما) أي أن عدم حرمة القرش والدنيلس: مبني على القول الاصح فيهما، ومقابله يقول بالحرمة

Fatawi Asy-Syabakah Al-Islamiyah, fatwa no.5215

السُّؤَالُ : ما حكم أكل لحم سمك القرش؟
الفَتْوَى : الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أما بعد:
فقد اختلف أهل العلم في حكم أكل سمك القرش على قولين: الأول: أنه يحرم لكونه حيواناً مفترساً، وقد ثبت أن النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن كل ذي ناب من السباع وعن كل ذي مخلب من الطير. أخرجه مسلم وأصحاب السنن
الثاني أنه يجوز أكله، لعموم الأدلة على جواز أكل صيد البحر كقوله الله تعالى (أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعاً لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُماً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ) [المائدة:96] وقول النبي صلى الله عليه وسلم في البحر: " هو الطهور ماؤه الحل ميتته" أخرجه الإمام أحمد في المسند والنسائي وابن ماجه في سننهما. وهذا القول هو الراجح إن شاء الله تعالى. والله أعلم

Menurut pendapat paling shahih dikalangan Syafi'iyyah hukumnya HALAL

( قوله على الأصح فيهما ) أي أن عدم حرمة القرش والدنيلس مبني على القول الأصح فيهما ومقابله يقول بالحرمة ( قوله قال في المجموع إلخ ) عبارة فتح الجواد ونازع في ذلك في المجموع فقال الصحيح المعتمد أن جميع ما في البحر يحل ميتته إلا الضفدع

(Menurut pendapat paling sahih pada keduanya) artinya tidak diharamkannya ikan hiu dan danils berpijak pada pendapat yang paling shahih diantara dua pendapat ulama, sebab menurut pendapat lainnya menyatakan keharamannya)
(Perkataan pengarang an-nawawi dalam al-Majmu’ berkata....) ungkapan diatas dalam kitab al-Majmu’ sesuai redaksi pada kitab Fath al-Jawwaad “Pendapat yang shahih dan kuat menyatakan sesungguhnya setiap hewan dilautan halal bangkainya kecuali katak”.
I’aanah at-Thoolibiin II/252

( وَحَرُمَ مَا يَعِيشُ فِي بَرٍّ وَبَحْرٍ كَضِفْدَعٍ )... ( قَوْلُهُ وَتِمْسَاحٍ ) أَيْ بِخِلَافِ الْقِرْشِ فَإِنَّهُ حَلَالٌ كَمَا أَفْتَى بِهِ الْمُحِبُّ الطَّبَرِيُّ وَفَرَسِ الْبَحْرِ حَلَالٌ كَمَا أَفْتَى بِهِ بَعْضُهُمْ ا هـ سم

(Dan diharamkan hewan yang hidup didarat dan air seperti katak)...
(Dan buaya) berbeda dengan ikan hiu sesungguhnya ia halal seperti pendapat yang difatwakan oleh al-Muhib at-Thabry, sedang kuda laut juga halal sebagaimana fatwa sebagian ulama”.
Hasyiyah al-Jamal 22/382
Wallaahu A'lamu Bis Showaab

Hukum bayi orang kafir yg meninggal

Yang dimaksud dengan Anak kafir di sini adalah anak-anak yang belum baligh dimana orangtuanya adalah kafir. Adapun statusnya adalah kafir di dunia dan mukmin di
akhirat. Berikut keterangan ulama mengenai kedudukan anak kafir, antara lain :
1.Berkata Sayyed Abdurahman bin Muhamaad Ba’lawy :
   “ Anak-anak dari orang kafir adalah kafir pada hukum dunia dan muslim pada hukum akhirat.
   Demikian  ‘Ubab.”( Bughyatul Murtasyidin, Usaha Keluarga, Semarang, Hal. 92)

2.Berkata Qalyubi dalam Hasyiah Qalyubi wa Umairah :
   “ Anak kafir yang meninggal sebelum baligh akan masuk syurga menurut pendapat yang lebih shahih dan
   menjadi khadam bagi penghuni syurga.”( Hasyiah Qalyubi waUmairah, Darul Ihya al-Kutub al-Arabiyah,
   Indonesia, Juz. III, Hal. 128)

3.Al-Khatib al-Syarbaini mengatakan :
   “Para ulama berbeda pendapat mengenai kedudukan anak kafir apabila mati, kebanyakan ulama
   menyebutkan mereka dalam neraka. Sekelompok ulama mengatakan tidak kami ketahui hukumnya dan
   ulama yang tahqiq mengatakan mereka itu dalam syurga. Pendapat terakhir ini yang sahih dan terpilih,
   karena mereka tidak mukallaf dan dilahirkan dalam keadaan fithrah. Timbangan ini sebagaimana berkata
   Syaikhuna dan lainnya sesungguhnya mereka itu pada hukum dunia adalah kafir, maksudnya mereka itu
   tidak dishalatkan dan tidak dikebumikan dalam perkuburan muslimin dan dalam negeri akhirat mereka
   adalah muslim, maka masuk syurga.( Mughni al- Muhtaj, Darul Fikri, Beirut, Juz. I, Hal. 323)

Dalil fatwa ini adalah hadits diriwayat dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda yg artinya : Terangkat (tidak diperhitungkan) kalam dari tiga orang, yaitu orang tertidur sehingga ia terbangun, orang gila sehingga ia sembuh dan anak-anak sehingga ia besar.(H.R. Abu Daud, an-Nisa’i, Ahmad, Daruquthni, al-Hakim, Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah, Faidh al-Qadir, Mauqa’ al-Ya’sub, Juz. IV, Hal. 46-47, No. Hadits : 4462)

Al-Hakim mengatakan, hadits ini shahih dengan syarat Muslim. ( Badrul Munir, Maktabah Syamilah, Juz. III, Hal. 225)

Bersabda Rasulullah SAW yang artinya : Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci, maka kedua orangtuanyalah yang mengyahudikannya atau menashranikannya ataupun memajusikannya. (HR Bukhari Muslim. Shahih al-Bukhari, Maktabah Syamilah, Juz. V, Hal. 182, No. Hadits : 1296. Shahih Muslim, Maktabah Syamilah, Juz. XIII, Hal. 127, No. Hadits : 4803)

Sabtu, 22 Oktober 2016

سيدنا حسين

Pada suatu pagi tanggal 10 Muharram Imam Husain radiallahu anhu mengenakan sorban (as sahab) dari Rasulullah sallalahu alayhi wa alihi wasallam dan kemudian menunggang kuda (al Murtajaz) yang juga dari Nabi.

Dibawanya pula pedang Nabi dan dikenakannya jubah (burdah) dari Nabi. Serta membawa mushaf Al Qur'an.

Lalau ia berjalan dihadapan ribuan bala tentara di medan perang.

Dipandangnya nanar ribuan pasukan itu. Ia melihat busur, panah, tombak, pedang, belati, jendral perang, dan semua jenis persenjataan.

Ia bertanya, apa yang akan Anda lakukan kepada keluarga Nabi?

Anda melihat mereka sebagai musuh, padahal mereka mengatakan la ilaha illalah Muhammad Rasulullah.

Tetapi mereka adalah budak dari segala budak. Yaitu orang-orang yang melalaikan sesuatu.

Kalian semua bersatu untuk melawan keluarga Nabi. Pengkhianatan adalah tipu daya. Kalian menjadi seburuk-buruknya pasukan sekarang.

Ia meletakkan tangannya ke langit dan berkata, "Ya Allah aku berseteru dengan keluargaku sendiri, aku tidak memiliki siapapun sekarang, mereka menolak mendukungku".

Ia ingin mengatakan banyak hal ketika orang-orang melihatnya. Mengapa dia memakai benda-benda dari Nabi sallalahu alayhi wa alihi wasalam?

Sebenarnya ia tidak ingin mendapatkan simpati dari mereka. tapi ia hanya ingin menyampaikan sebuah pesan kepada mereka.

"Anda orang terburu-buru untuk mendapatkan berkah dari kuku baginda Rasulullah, berkat dari rambutnya, saya memakai segala sesuatu dari Rasulullah, darah saya adalah darah Rasulullah, kulit saya kulitnya. saya ada dalam diri baginda Muhammad dan beliau ada di dalam diri saya. Husain adalah saya dan saya adalah Husain."

Sayidina Hussain mencoba untuk memberitahu mereka pesan itu. Ia yang menyimpan pesan itu untuk kalian. Lantaran pesan inilah yang akan menyelamatkan kalian. Sebuah pesan yang akan menuntun kalian ketika kalian dalam keadaan terpuruk.
-Shaykh Dr. Muhammad Bin Yahya Al Husayni An Ninowy

Kamis, 20 Oktober 2016

Ilmu tidak manfaat karena Durhaka kepada guru

DURHAKA KEPADA GURU

Dikisahkan belasan tahun lalu seorang santri yang sedang nyantri di rubat tarim yang saat itu diasuh habib abdulloh assyatiri, dia dikenal sangat Alim hingga mampu menghafal kitab tuhfatul muhtaj 4 jilid. siapa tak kenal dia?? Semua tau bahwa ia sangat Alim bahkan diprediksi sebagai calon ulama besar.

Nah, Suatu hari disaat habib abdulloh mengisi pengajian rutin santri, tiba tiba habib bertanya tentang santri yang sangat terkenal Alim itu. "Kemana si fulan???" Semua santri bingung menjawab pertanyaan sang guru.

Ternyata santri yang dimaksud tidak ada di pondok melainkan keluar berniat mengisi pengajian di kota mukalla tanpa izin.

Akhirnya habib abdulloh assyatiri yg sangat terkenal Allamah dan Waliyulloh berkata :"baiklah orangnya boleh keluar tanpa izin, tapi ilmunya tetap disini!!!".

Di kota mukalla, santri yang sudah terkenal Alim tersebut sudah di nanti nantikan para pecinta ilmu untuk mengisi pengajian di masjid omar mukalla.

Singkat cerita si santri ini pun maju kedepan dan mulai membuka ceramahnya dengan salam dan muqaddimah pendek.

Allohu akbar !!! Ternyata, setelah membaca amma ba'du si Alim ini tak mampu berkata sama sekali, bahkan kitab paling kecil sekelas Safinah pun tak mampu ia ingat sedikitpun....

Sontak dia tertunduk dan menangis.. para hadirin pun heran, "Ada apa ini???",, akhirnya Salah satu Ulama kota mukalla pun menghapirinya dan bertanya; "Saudara mengapa begini??? Apa yang saudara lakukan sebelumnya?".

Dia menjawab : "aku keluar tanpa izin habib dari pesantren." Dia terus menangis , dan Beberapa orang menyarankan agar ia meminta maaf kepada Habib..

Parahnya dia dengan sombong tidak mau meminta maaf!!. Kesombongannya ini membuat semua orang menjauhinya, dan tidak ada satupun yang perduli padanya, bahkan hidupnya setelah itu sangat miskin dan terlunta lunta dengan menjual daging ikan kering.

Dan disaat ia meninggal,dia mati dalam keadaan miskin bahkan kain kafannya pun tak mampu dibeli dan akhirx diberi oleh seseorang.

"Santri Yang Manfaat...Bukanlah Yang Paling Banyak Hafalannya, Yg Paling Bagus Penjelasan Kitabnya, Yang Selalu Juara Kelas.....Tapi Santri Yang BerManfaat Yang Paling Hormat dan Taat Kepada Gurunya...Dan Menganggap Dirinya Bkn Siapa-siapa Di Hadapan Gurunya..."

Semga kita bisa mengambil pelajaran dari kisah diatas

Hidup itu indah

Jon Jandai adalah seorang petani dari Thailand dan pendiri Pun Pun, sebuah pusat pertanian organik dan pusat belajar masyarakat di Thailand Utara.

Dia kini banyak bicara di berbagai forum untuk memberi perspektifnya atas 'hidup dengan cara yang berbeda'. Menyimak salah satu presentasinya, mengingatkan saya atas salah satu guru saya yang telah almarhum: Mas Tanto. Beliau juga seorang petani. Salah satu orang yang memberi saya banyak goncangan pemikiran. Juga pandangan hidup. Untuk mengenang beliau, saya transkripsikan presentasi pendek Jon Jandai yang sebetulnya bisa disimak juga lewat Youtube.

Silakan...

"Ada satu kalimat yang selalu ingin saya katakan kepada semua orang: hidup adalah mudah dan sangat menyenangkan.

"Sebelumnya, saya tak pernah berpikir demikian. Ketika saya tinggal di Bangkok, hidup saya sangat sulit. Saya lahir di sebuah desa 'miskin' di bagian Timur Laut Thailand. Saat saya kecil, semua hal tanpak mudah dan menyenangkan...

"Tapi ketika televisi mulai masuk ke desa saya, banyak orang datang ke desa dan mengatakan: Kalian miskin, kalian harus sukses dalam hidup ini, dan kamu harus ke Bangkok untuk mengejar kesuksesan hidup!"

"Semenjak itu saya merasa sedih dan merasa miskin. Dan saya pun akhirnya pergi ke Bangkok. Ketika saya tiba di sana, keadaan ternyata tidak menyenangkan. Saya harus belajar dan bekerja keras supaya 'sukses'.

"Saya bekerja sangat keras, paling tidak 8 jam dalam sehari. Tapi saya hanya bisa makan semangkuk mie atau sepiring nasi goreng. Tempat tinggal saya buruk sekali. Sebuah ruangan kecil yang ditempati banyak orang.

"Dari situlah saya mulai bertanya... Kenapa ketika saya mulai bekerja keras, hidup saya malah mulai susah? Pasti ada yang salah. Saya telah menghasilkan banyak hal, tapi kebutuhan saya tak pernah tercukupi.

"Saya kemudian mencoba belajar di sebuah universitas. Tapi ternyata belajar di sana tidak mudah sebab sangat membosankan. Lalu setiap saya cermati semua fakultas, kebanyakan dari mereka mengajarkan sesuatu yang destruktif. Bagi saya, pengetahuan yang didapat dari universitas adalah pengetahuan yang tidak produktif. Misalnya, jika Anda jadi insinyur atau jadi arsitek, itu berarti Anda akan merusak banyak hal. Makin banyak mereka bekerja, maka makin banyak pegunungan yang hancur. Dan tanah yang bagus di lembah Chao Phraya akan makin tertutup dengan beton.

"Jika Anda belajar pertanian atau semacamnya di universitas, berarti Anda belajar cara meracuni tanah, air, dan belajar untuk merusak semuanya.

"Saya merasa bahwa semua sangat rumit dan sulit. Kita membuatnya menjadi serbarumit dan serbasulit. Hidup terasa sangat sulit, dan saya sangat kecewa.

"Saya mulai berpikir, kenapa saya harus berada di Bangkok ini? Saya kemudian teringat, ketika saya kecil tak ada yang bekerja 8 jam dalam sehari. Semua orang bekerja dua bulan per tahun. Menanam padi sebulan, dan sebulan untuk panen. Sisanya adalah waktu luang. Ada 10 bulan waktu luang dalam setahun. Itulah kenapa di Thailand ada banyak festival. Karena mereka punya banyak waktu luang.

"Lalu di siang hari, semua orang tidur. Bahkan jika Anda sekarang pergi ke Laos, semua orang tidur siang usai santap makan. Setelah bangun tidur mereka 'bergosip' tentang para menantu mereka. Orang punya banyak waktu. Karena mereka punya banyak waktu, mereka punya waktu untuk diri mereka sendiri. Ketika mereka punya waktu untuk diri mereka sendiri, mereka punya banyak waktu untuk memahami diri mereka sendiri. Dan ketika mereka punya banyak waktu untuk memahami diri sendiri, mereka bisa tahu apa yang mereka inginkan dalam hidup ini. Dan mereka menginginkan kebahagiaan. Mereka ingin cinta. Mereka ingin menikmati hidup. Di situlah mereka menikmati keindahan hidup, dan mengekspresikannya dengan banyak cara. Ada yang mengukir gagang pisau dengan indah, menganyam keranjang dengan bagus. Tapi sekarang tak ada yang membuat dan menggunakannya lagi. Semua orang sekarang memakai plastik.

"Saya merasa ada yang salah. Saya tidak bisa hidup sebagaimana yang saya alami di Bangkok. Jadi saya memutuskan berhenti kuliah. Dan saya pulang ke kampung halaman.

"Ketika saya pulang kampung, saya mulai hidup seperti masa kecil saya. Saya mulai bekerja dua bulan setiap tahunnya. Saya punya 4 ton beras. Seluruh keluarga saya yang berjumlah 6 orang, hanya butuh kurang dari 0,5 ton beras per tahun untuk makan. Jadi ada sisa beras yang bisa saya jual. Kemudian saya membuat 2 petak kolam yang saya sebari benih ikan. Setiap tahun, keluarga kami bisa makan ikan dari kolam itu. Saya lalu membuat kebun kecil, tidak sampai 2000 meter persegi. Dan saya hanya membutuhkan waktu 15 menit setiap hari untuk merawat kebun itu. Saya punya 30 lebih jenis sayuran di kebun itu. Sayuran itu tak habis kami makan sekeluarga. Sehingga sebagian saya jual.

"Saya merasa hidup saya lebih mudah. Dan saya bertanya-tanya, untuk apa saya dulu menghabiskan waktu 7 tahun di Bangkok dan sehari 8 jam bekerja kalau hanya untuk makan semangkuk mie? Saya bekerja keras tapi susah untuk makan. Di sini, di kampung saya ini, saya hanya perlu bekerja dua bulan dalam setahun di sawah, dan 15 menit perhari, dan saya bisa memberi makan 6 orang.

"Itu terasa sangat mudah. Sebelumnya say berpikir bahwa orang bodoh seperti saya yang tidak pernah mendapatkan nilai bagus di sekolah, tak bakal bisa punya rumah. Sebab anak terpandai di sekolah saya, anak yang mendapatkan rangking satu, dia mendapatkan pekerjaan yang bagus. Tapi dia membeli rumah dengan cara mencicil selama 30 tahun. Kalau dia saja butuh 30 tahun mencicil rumah, bagaimana dengan saya?

"Tapi akhirnya saya mulai membangun rumah perlahan dari bahan apa saja yang ada di sekeliling saya. Ternyata sangat mudah. Saya hanya mengerjakannya 2 jam dalam sehari. Mulai jam 7 sd jam 9 pagi. Dalam waktu 3 bulan, rumah itu jadi. Jika teman saya yang pintar butuh waktu 30 tahun untuk melunasi hutang rumahnya, saya hanya butuh waktu 3 bulan untuk membangun rumah saya sendiri.

"Saya merasa hidup saya lebih mudah. Saya tak pernah berpikir bahwa ternyata membangun rumah bisa semudah itu. Setelah tahu bahwa membangun rumah itu mudah, setiap tahun saya membangun rumah. Sekarang, saya memang tak punya banyak uang, tapi saya punya banyak rumah.

"Jadi memiliki rumah bukan masalah. Setiap anak usia 13 tahun bisa punya rumah jika sepulang sekolah dia mau meluangkan waktu 2 jam untuk membangunnya. Mereka bisa membuat perpustakaan dan sekolah jika mau. Setiap orang sepuh pun bisa bikin rumah sendiri.

"Jalan ini begitu mudah. Jika Anda tidak percaya, coba saja. Berikutnya adalah pakaian...

"Saya merasa miskin. Saya juga merasa bukan orang yang tampan. Saya pernah mencoba berpakaian seperti para bintang film agar kelihatan tampil lebih menawan. Saya perlu menabung sebulan untuk membeli celana jins. Setelah saya kenakan, dan saya bercermin, ternyata saya tidak berubah lebih baik. Saya tetap orang yang sama. Kalau begitu, kenapa saya harus membeli jins? Toh tidak mengubah apapun. Setelah itu, saya tak pernah membeli pakain selama 20 tahun. Sebab ada banyak orang yang datang mengunjungi saya yang memberikan pakaian. Dan malah saya punya banyak pakaian untuk saya berikan kepada orang lain.

"Semenjak saya berhenti membeli pakaian, ada banyak hal yang berubah di diri saya. Saya pada akhirnya hanya membeli apa yang saya butuhkan. Bukan apa yang saya inginkan. Saya merasa lebih bebas. Lebih merdeka.

"Terakhir, ada yang mengganggu saya. Bagaimana jika saya sakit? Pada awalnya, saya khawatir karena saya tak punya uang. Tapi saya lebih sering merenung. Sakit adalah hal biasa. Bukan hal yang buruk. Sakit bisa mengingatkan kita bahwa mungkin ada yang salah dalam kehidupan kita. Saya lalu belajar menyembuhkan diri sendiri dari apa yang tersedia di alam. Setelah saya bergantung pada diri saya sendiri, saya makin merasa bebas. Saya tidak hidup dalam kekhawatiran. Saya melakukan apapun yang saya sukai di hidup ini.

"Saya merasa orang yang unik. Saya tak perlu menjadi seperti orang lain.

"Ketika kemudian saya mengingat kehidupan saya yang suram waktu di Bangkok, saya akhirnya memutuskan membuat Pun Pun di Chiang Mai. Tujuan utamanya adalah untuk menyimpan benih tanaman. Karena benih adalah makanan. Karena makanan adalah kehidupan. Tak akan ada kehidupan jika tak ada makanan.

"Tak ada benih maka tak ada kebebasan. Tak ada benih maka tak ada kebahagiaan.

"Hidup kita tak akan tergantung pada orang lain jika kita punya benih. Jadi sangat penting untuk menyimpan benih.

"Selain itu, Pun Pun adalah pusat belajar. Belajar tentang bagaimana membuat hidup ini lebih mudah. Sebab di sekolah-sekolah, kita diajari untuk membuat hidup kita lebih rumit dan sulit. Kita bisa sama-sama membuat hidup ini lebih mudah. Tidak seperti yang diajarkan di sekolah-sekolah. Di sekolah, kita tidak diajarkan untuk mandiri. Kita diajari untuk tergantung pada uang. Tapi sekarang, untuk bahagia kita perlu percaya kepada diri sendiri dan orang lain.

"Dari semua hal di atas, yang ingin kembali saya tekankan adalah segala kebutuhan primer: makanan, rumah, pakaian, dan obat-obatan, haruslah mudah dan murah untuk semua orang. Itulah peradaban. Dan jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka berarti yang terjadi adalah ketidakberadaban.

"Dan sekarang yang kita saksikan adalah yang kedua. Begitu ada banyak orang pintar di dunia ini, ada banyak universitas, ada banyak sarjana, tapi hidup kita makin sulit.  Kita semua bekerja keras. Tapi hidup makin sulit. Lalu untuk apa dan untuk siapa kita bekerja keras?

"Kita hanya  butuh kembali menjadi orang 'normal'. Burung membuat sarang dalam waktu satu sampai dua hari. Tikus membuat lubang dalam semalam. Tapi makhluk cerdas seperti kita butuh hutang 30 tahun untuk membuat rumah. Sialnya, makin banyak orang pesimistis bisa punya rumah.

"Itu pemikiran yang keliru. Kenapa kita bisa menghancurkan kemampuan kita sedemikian rupa? Kita punya pilihan. Memilih yang mudah atau yang sulit.

"Banyak orang bilang bahwa saya gila. Tapi itu kata mereka. Saya tidak bisa mengatur apa yang mereka pikir. Tapi saya bisa mengatur apa yang saya pikir dan saya kerjakan".

Bacaan menarik

Rabu, 12 Oktober 2016

AKIBAT MENGHINA HADITS NABI SHOLLALLOHU 'ALAIHI WASALLAM

.

Ketika Abuya Sayyid Muhammad Alawi al-Maliki menerangkan sebuah hadits yang artinya : “ Tidaklah seseorang keluar dari rumahnya demi menuntut ilmu, kecuali para Malaikat membentangkan sayapnya untuk mereka, karena mereka ridlo dengan apa yang yang telah diperbuat oleh penuntut ilmu tersebut “.

Kemudian Abuya mengisahkan sebuah cerita yang mana dulu disatu Negara Arab ( Mesir ) ada seorang santri yang senantiasa istiqomah menghadiri majlis ta’lim gurunya disebuah masjid. Namun pada suatu waktu ia terlambat untuk hadir kemajlis,yang dikarenakan sibuk melayani orang tuanya. Begitu selesai melayani orang tuanya ia segera berangkat menghadiri majlis ta’limnya tersebut agar tidak terlalu terlambat,ia berusa berlari sekuat tenaga agar tidak tertinggal pelajaran. Ketika akan sampai ditempat majlis ta’lim yang persisnya disebuah masjid ia dipanggil oleh seseorang yang sedang santai dimasjid.

Sang santri tersebut kemudian berhenti demi memenuhi panggilan seseorang tersebut,namun ternyata setelah dipenuhi panggilannya sang santri tersebut dihina dengan mengatakan “ hai fulan, pelan-pelan saja kalau berjalan, jangan berlari kencang seperti itu, nanti kamu dapat merusak sayap-sayap malaikat “ ( dengan nada mengejek dan meremehkan Hadits Nabi Shollallohu ‘alaihi wasallam ).

Dengan rasa kecewa dan jengkel, sang santri tersebut pergi tanpa memperdulikan hinaan orang tersebut,dikarenakan takut ketinggalan pelajaran dimajlis ta’lim gurunya.

Lanjut cerita, selang beberapa hari dari peristiwa itu,orang yang mengejek santri tersebut tidak bisa merasakan nyenyaknya tidur,dan hal ini berlangsung hingga bermalam-malam. Ia selalu dihantui oleh suara sayap burung yang sangat besar dan terdengar keras ditelinganya.ia sudah berusaha menutupi telinganya dengan berbagai cara, namun suara itu tetap datang.

Berhari-hari suara tersebut selalui menghantuinya hingga akhirnya ia mati secara mengenaskan .

Mengomentari hal ini Abuya Sayyid Muhammad Alawi al-Maliki berkata : “ itulah akibat bagi orang yang mengejek hadits Nabi Shollallohu ‘alaihi wasallam, selain itu ia juga kena bala’ dari santri yang sedang menuntut ilmu “.

“Ya Allah, limpahkanlah shalawat serta salam kepada junjungan Nabi Besar Muhammad, sang cahaya-Mu yang selalu bersinar dan pemberian- Mu yang tak kunjung putus, dan kumpulkanlah
aku dengan Rasulullah di setiap zaman, serta shalawat untuk keluarganya dan sahabatnya, wahai Sang Cahaya.”

Metode pembelajaran bahasa gontor

Metode Pembelajaran Bahasa Arab di Gontor - Sebenarnya sangat banyak kegiatan santri Pondok Gontor dalam pembelajaran bahasa Arab maupun Inggrisnya. Disini akan saya jelaskan beberapa kegiatan tersebut. Diantara kegiatan kebahasaan yang diterapkan di Pondok Modern Darussalam Gontor adalah sebagai berikut:

1. Al-muhadatsah al-yaumiyyah atau bercakap-cakap dalam bahasa arab dan inggris.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari selasa pagi dan jum’at pagi, tepatnya setelah shalat subuh atau sebelum lari pagi. Setiap santri mencari pasangan bicaranya masing-masing kemudian harus berbincang-bincang dalam bahasa arab atau inggris. Sementara pengurus santri mengawasinya. Dan seluruh santri diwajibkan membawa kutaib atau buku saku yang didalamnya berisi mufradat atau kosa kata bahasa arab.

2. Al-ilqaa al-mufradaat atau penyampaian kosa kata.
Kegiatan ini juga dilakukan pada pagi hari setelah membaca al-Qur’an. Setiap santri berkumpul perkamar, kemudian para pengurus santri menyampaikan 3 kosa kata dalam bahasa arab/inggris. Tidak hanya itu, pengurus itu harus memahamkan arti kosa kata tersebut tanpa memberi arti kosa kata itu. cukup dengan menaruhnya di dalam kalimat atau mempraktekannya jika memungkinkan. Dan pada waktu itujuga, santri harus menghafal kosa kata itu. sewaktu-waktu, pengurus akan menanyakannya, jika tidak bisa maka akan dieberi hukuman.

3. Al-khitaabah al-Minbariyah atau latihan pidato bahasa arab dan inggris.
Latihan pidato di Pondok Gontor terbagi menjadi 3 bahasa yaitu arab, inggris dan indonesia. Pidato bahasa arab dilaksanakan pada kamis siang pukul 11.00 WIB. Pidato bahasa inggris hari ahad malam setelah isya. Pidato bahasa indonesia pada kamis malam setelah isya juga. Setiap santri akan menerima giliran pidato ketiga bahasa tersebut antara 2 minggu sekali. Dan setiap santri wajib membuat naskah pidato itu dengan tanda tangan pembimbing dan bagian pengajaran sehari sebelum ia tampil.

4. Al-insya al-Yaumiy atau membuat karangan dalam bahasa arab.
Kegiatan ini dilakukan 2 minggu sekali. Setiri dari kelas 2-6 KMI diwajibkan membuat insya yang dikumpulkan di hari tertentu kepada ketua kelasnya masing-masing yang nantinya dikumpulkan ke bagian KMI Gontor.

5. Penyampaian pelajaran di Pondok Gontor menggunakan bahasa arab kecuali pelajaran umum. Ini bertujuan sebagai pendukung peningkatan kebahasaan khususnya bahasa arab.

Ini hanya sebagian kecil kegiatan yang dapat saya jelaskan. Jika masih penasaran, silakan kujungi Pondok Modern Darussalam Gontor secara langsung supaya lebih jelas. Semoga bermanfaat.

Kamis, 06 Oktober 2016

Nenek moyang wahabi

Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri Ra berkata : “Saat Rasulullah saw sedang membagi-bagikan ghanimah (rampasan perang), datanglah seseorang dari Bani Tamim dengan pakaian yang pendek (bagian bawahnya), di antara kedua matanya ada tanda bekas sujud yang menghitam, lalu ia berkata: “Berbuat adillah wahai Rasulullah!”

Rasulullah Saw bersabda: “Celakalah engkau, siapa yang akan berbuat adil jika aku tidak berbuat adil? Maka engkau akan binasa dan rugi jika aku sendiri tidak berlaku adil.”

Lalu Rasulullah Saw bersabda: “Akan datang suatu kaum kelak seperti dia, baik perkataannya, tapi buruk kelakuannya. Mereka adalah seburuk-buruk makhluk. Mereka mengajak kepada Kitabullah, tetapi mereka sendiri tidak mengambil darinya sedikitpun. Mereka membaca Al Quran, tetapi tidak melebihi kerongkongannya. Kalian akan mendapatkan bacaan Al-Qur’an mereka lebih baik dari kalian dan shalat dan puasa mereka lebih baik dari kalian. Mereka akan melesat meninggalkan Islam sebagaimana anak panah melesat dari busurnya. Mereka mencukur kepala serta mencukur kumisnya, pakaian mereka hanya sebatas setengah betis mereka.”

Setelah Rasulullah Saw menjelaskan ciri-ciri mereka, Rasulullah Saw bersabda: “Mereka akan membunuh para pemeluk Islam dan melindungi penyembah berhala!”

[Diriwayatkan dalam kitab: Bukhari fi kitab dad’ al-khalq Bab “Alamah An-Nubuwwah”, An-Nisai’ fi khasa-is hal 43, 44, Muslim fi Kitab Az-Zakah Bab At-Tahdzir Min Zinah Ad-Dun-ya, Musnad Imam Ahmad juz I hal 78, 88, 91].

Minggu, 02 Oktober 2016

Adab Kepada Kedua Orang Tua dan Mertua


1.dimanapun dan kapanpun kita harus selalu berbuat dan berakhlak yg baik kepada kedua orang tua maupun mertua, kerena sejatinya kecintaan kita terhadap mertua merupakan bukti kecintaan kita terhadap istri,patuhi nasehatnya, lakukan perintahnya kecuali dalam hal kemaksiatan."Ridlolloh fi ridlol walidain",Ridlonya Alloh tergantung ridlonya orang tua. Ketika kita bersikap baik kepada orang tua, insyaAlloh ,Alloh akan selalu memudahkan urusan dan rizqi kita.Mulailah dari hal kecil, berbicara sopan, menjaga silaturahmi, klo ada rizqi atau makanan jgn lupa berbagi ke pada kedua orang tua dll.

2. Kalau orang tua tidak suka terhadap istri,karena istri bermaksiat,merusak akhlak suami atau tidak menentramkan rumah tangga maka patuhilah nasehat orang tua. Jangan malah membenci orang tua ,karena seganas-ganas induk macan ,ia tidak akan memangsa anaknya sendiri.
Terdapat riwayat dalam Shahîh al-Bukhâri yang mengisahkan bahwa Nabi Ibrâhîm Alaihissallam menyuruh putranya Ismaîl Alaihissallam untuk menceraikan istrinya tatkala melihat adanya keburukan yang mempengaruhi hubungan rumah tangga anaknya, maka Ismail pun menceraikan istrinya.
Tapi sebaiknya ketika ada masalah dalam rumah tangga maka di musyawarohkan terlebih dahulu.

3.jika memang orang tuaatau mertua yang salah, sering mencaci atau membenci kita tanpa alasan, Maka bersabarlah, balaslah dengan kebaikan,, insyaAlloh hati beliau akan luluh..karena sejatinya segala perbuatan kita itulah balasan yg nantinya kita dapatkan dan itulah cerminan pribadi kita

إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ ۖ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا

Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, Maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri, [al-Isrâ`/17:7]

Senang dipuji atau sedih di hina ,itu tanda kalau kita belum iklas melakukan kebaikan, karena Sesungguhnya Alloh lah alasan kita berbuat baik dan yakin seyakin yakinnya Alloh pasti akan membalas amal kebaikan kita dengan limpahan kebaikan pula.
Orang dulu bilang " orang tua atau mertua itu seperi Al Quran,walaupun sudah lusuh atau robek tetap harus dihormati tidak boleh dicampakan atau di letakan di tempat yg tidak terhormat"
WaAllohu A'lam...